Rabu, 27 November 2024

PKB Tidak Menutup Pintu Koalisi dengan Parpol di Luar Pendukung Jokowi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhaimin Iskandar Ketua umum PKB. Foto: infonawacita

Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, sampai sekarang partainya masih berkomitmen mengusung Joko Widodo sebagai Presiden periode 2019-2024.

Politisi yang akrab disapa Cak Imin mengaku, beberapa minggu terakhir ini rutin bertemu dengan Jokowi membahas strategi pemenangan Pemlihan Presiden 2019 termasuk soal calon wakil presiden.

Dia menegaskan, sebelumnya ada sepuluh nama termasuk namanya yang masuk daftar bakal calon pendamping Jokowi. Tapi Cak Imin menyatakan belum tahu siapa yang terpilih sebagai bakal calon Wakil Presiden.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menambahkan, pihaknya tetap mengupayakan duet Jokowi-Cak Imin (Join).

“Sampai hari ini, para kyai dan kami semua tetap pada Jokowi-Cak Imin. Proses dan prospeknya masih berlangsung. PKB belum membuat skenario apa pun selain Jokowi-Cak Imin,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).

Kalau duet Join tidak terwujud, Cak Imin mengaku belum punya skenario lain. Tapi, dia menegaskan tidak menutup pintu koalisi dengan parpol lain di luar pendukung Jokowi.

“PKB berupaya membangun koalisi yang produktif dan kondusif bersama Pak Jokowi. Tapi, saya tidak pernah bilang menutup pintu koalisi dengan parpol lain,” tegasnya.

Seperti diketahui, sampai sekarang ada enam partai politik parlemen yang mendukung Jokowi dua periode, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, dan Hanura. Sedangkan Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat mendukung capres selain Jokowi.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2019, mulai tanggal 4-10 Agustus 2018.

Kalau proses administratif seperti kelengkapan dokumen dan surat dukungan parpol sudah terverifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang memenuhi syarat, pada tanggal 20 September 2018. (rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs