Jumat, 22 November 2024

Israel Kembali Usir Warga Gaza dari Khan Younis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kondisi warga Palestina kembali ke kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan. Foto: Antara

Tentara Israel kembali mengusir penduduk Kota Gaza dari Kota Khan Younis dengan mengeluarkan perintah evakuasi terbaru di Jalur Gaza selatan, yang menjadi perintah keempat dalam waktu kurang dari sepekan.

Melansir Antara, perintah evakuasi yang diumumkan pada, Selasa (13/8/2024) malam waktu setempat, menargetkan penduduk Blok 45, 50, 219 dan 220 di lingkungan Bani Suheila dan Al-Mahatta di Khan Younis timur.

Perintah tersebut dikeluarkan menyusul klaim adanya tembakan roket yang diarahkan ke Israel tengah oleh Hamas dan kelompok militan lain yang beroperasi dari wilayah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di platform media sosial X, Avichay Adraee juru Bicara Militer Israel membenarkan evakuasi tersebut.

“Karena tembakan roket terus-menerus oleh Hamas dan organisasi teroris lainnya dari wilayah Anda, IDF (tentara Israel) akan segera bertindak tegas terhadap elemen-elemen teroris ini,” ucapnya.

Situasi di Khan Younis masih sangat tidak menentu dengan seringnya evakuasi yang dilakukan semakin menekankan bahaya yang dihadapi warga sipil di wilayah tersebut.

Sebelumnya pada hari yang sama, Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas mengaku bertanggung jawab atas penembakan dua roket ke Tel Aviv dan daerah sekitarnya di Israel tengah yang menandai serangan pertama sejak 26 Mei.

Di sisi lain, Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Oktober lalu oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas.

Sejak saat itu, Israel telah membunuh hampir 40.000 warga Palestina dalam serangan yang terus berlanjut terhadap Jalur Gaza telah. Lebih dari 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs