Sabtu, 23 November 2024

PKB Tidak Memilih Mahfud MD untuk Cawapres Jokowi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah di-capres-kan dalam kampanye PKB di pemilu 2014. Tetapi, kini Mahfud ditolak oleh PKB untuk menjadi cawapres Jokowi di pilpres 2019. PKB menilai, Mahfud tidak mewakili Nahdlatul Ulama (NU).

“Pak Mahfud memang tidak mewakili NU. Sehingga tidak mempunyai efek elektoral keterpilihan bagi warga NU atau Nahdliyin. Sementara para kiai NU sudah memberi mandat kepada Cak Imin,” ujar Jazilul Fawaid Ketua DPP PKB di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/7/2018).

PKB kata Jazil, sudah pernah mensimulasikan Mahfud di basis massa PKB dan NU. Hasilnya, banyak warga NU yang tidak mengharapkan Mahfud menjadi cawapres, karena Mahfud bukan tokoh NU tulen.

“Pada prinsipnya, cawapres Jokowi harus mempertimbangkan usulan partai koalisi, termasuk PKB. Kalau memaksakan Pak Mahfud, arus bawah bisa lari,” kata Ketua Fraksi MPR PKB itu.

Karena itu, Jazil menyarankan kalau ingin menang di Pilpres 2019, sebaiknya Jokowi tidak melawan arus bawah nahdliyin.

“Jadi, kalau Pak Jokowi ingin menang pilih cawapres yang tidak bertentangan dengan arus bawah di NU,” jelasnya.

Menurut dia, cawapres itu harus memenuhi tiga syarat, yaitu melengkapi kekurangan Jokowi, mempunya basis massa dan partai politik, dan harus mendulang suara, bukan menggerus.

“Dari tiga poin itu Pak Mahfud MD belum memenuhi,” pungkasnya.(faz/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs