Senin, 25 November 2024

Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi “Dasa Dosa Jokowi” di DPRD Jatim, Soroti Isu Agraria hingga HAM

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mahasiswa membentangkan poster aksi bertuliskan dosa-dosa Jokowi Presiden dalam demo di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (12/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Ratusan mahasiswa dari kelompok BEM Seluruh Indonesia (SI) dan elemen masyarakat, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Jalan Indrapura, Surabaya pada Senin (12/8/2024).

Aksi hari ini merupakan bentuk protes mahasiswa dan masyarakat tentang kebijakan di akhir massa pemerintahan Joko Widodo Presiden, dengan mengangkat tajuk “Dasa Dosa Jokowi: Borok Jatim”.

Pantauan suarasurabaya.net, massa aksi yang terdiri dari 22 organisasi, dari masyarakat hingga mahasiswa ini, berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan hingga Malang.

Mereka mulai berkumpul di depan Jalan Indrapura sekitar pukul 13.30 WIB dengan dua mobil komando sambil membentang sejumlah spanduk aksi.

Aulia Thaariq Akbar Mahasiswa Universitas Airlangga sekaligus Ketua BEM SI Jatim menyatakan, aksi ini berangkat dari permasalahan di Jatim akibat kebijakan pemerintah pusat.

Isu yang dibawa oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat mulai dari konflik agraria, pemberantasan HAM, dan reformasi institusi.

“Kami memang mengusung tajuknya Dasa Dosa Jokowi: Borok Jatim. Artinya kami ingin menyorot isu-isu nasional sekaligus daerah-daerah di Jatim,” ujar Ata sapaannya.

Ata menyebut, isu agraria yang saat ini menjadi sorotan. Salah satunya adalah Proyek Strategis Naisonal (PSN) Surabaya Waterfornt Land yang ada di pesisir utara Kota Pahlawan. Serta kasus petani Pakel, Kabupaten Banyuwangi.

Para mahasiswa membentangkan spanduk aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (12/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Kemudian mengenai isu reformasi institusi, para mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap RUU Polri dan TNI. Menurut Ata, dua RUU itu berpotensi mencederai cita-cita reformasi yang ingin memisahkan tugas aparat di institusi.

“Di sisi lain (RUU) TNI kami juga menyadari itu merusak cita-cita reformasi kemarin yang diperjuangkan untuk pemisahan aparat di institusi. Karena di UU TNI itu kan sangat memungkinkan untuk TNI kembali dalam instansi itu yang kami soroti,” ujarnya.

Bahkan isu Tragedi Kanjuruhan juga tidak lepas dari tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa. Karena mereka menganggap tragedi itu adalah bentuk pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum tuntas ditangani secara hukum.

Selama berorasi sekitar hampir satu jam, para pendemo akhirnya ditemui oleh Hari Putri Lestari Anggota Komisi A DPRD Jatim.

Hari Putri kemudian naik ke atas mobil komando untuk menemui para mahasiswa. Anggota DPRD Jatim tersebut sempat dicecar oleh para mahasiswa terkait penanganan isu-isu yang mereka bawa.

Kemudian, para mahasiswa itu juga ingin berusaha masuk ke dalam Gedung DPRD Jatim. Hari Putri telah mengizinkannya, namun pihak kepolisian tidak membolehkan semua massa aksi masuk.

“Pak Polisi, kami tidak bawa apa-apa, tidak bawa senjata atau bambu, kenapa tidak diperbolehkan masuk?” katanya.

Diskusi antara para mahasiswa dan kepolisian sempat berjalan alot. Namun setelah berlangsung sekitar 30 menit, kepolisian akhirnya membolehkan semua mahasiswa masuk asal menjaga kondusifitas.

Pantauan suarasurabaya.net hingga pukul 16.00 WIB, para mahasiswa melakukan mediasi bersama Hari Putri Anggota Komisi A di halaman Gedung DPRD Jatim.

Berikut adalah point tuntutan dari para mahasiswa:

Pertama, Pemberantasan HAM:
– Menuntut pemerintah untuk memastikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dilakukan hingga setuntas-tuntasnya;
– Menuntut Pemerintah Provinsi memberikan tempat tinggal yang layak untuk warga Rusunawa Gunungsari;
– Menuntut pemerintah memberikan tempat berjualan yang menguntungkan Pedagang Kutisari dengan 1 pasar dalam 1 kelurahan.

Kedua, Konflik Agraria :
– Menuntut mencabut HGU PT Bumi Sari Maju dan membebaskan petani pakel Pak Muhriyono;
– Menolak pembangunan PSN Surabaya Waterfront Land;
– Menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas
Perusahaan yang melanggar prosedur pengolahan limbah.

Ketiga, Reformasi Institusi ;
– Menolak dengan tegas RUU Polri dan RUU TNI;
– Menolak adanya komersialisasi pendidikan serta pembungkaman kebebasan akademik.

(wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs