Jumat, 22 November 2024

Nilai Pansus Haji Tak Ada Gunanya, Jaringan Muslim Madani: Jemaah Sudah Puas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Diskusi yang diinisiasi Jaringan Muslim Madani (JMM) soal urgensi pembentukan Pansus Hak Angket Haji. Foto: Antara

Jaringan Muslim Madani menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI tidak ada gunanya. Sebab menurut mereka, jemaah sudah menyatakan pelaksanaannya berjalan lancar dan mendapat layanan terbaik.

“Jadi untuk apa ada Pansus Haji 2024, kan tidak ada gunanya. Katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jemaah haji selama di Makkah oleh Timwas DPR yang hanya beberapa hari di sana, faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jemaah yang merasa terlayani maksimal,” kata Syukron Jamal Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/8/2024)

Syukron mengatakan, adanya Pansus Hak Angket Haji otomatis terpatahkan dengan fakta bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk Indonesia telah berlangsung lancar di tengah tantangan kuota jamaah haji Indonesia terbanyak sepanjang sejarah.

Kendati tim pengawas haji 2024 menemukan sejumlah kendala, menurut Syukron, hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan haji secara keseluruhan.

Ia mengatakan pelayanan Haji 2024 telah maksimal hampir di semua lini, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Meskipun ditemukan kendala, tapi petugas haji sigap memperbaiki kekurangan.

Perihal pembagian kuota tambahan yang dipermasalahkan Pansus Hak Angket Haji 2024, kata dia, sebetulnya telah diatur Pasal 9 UU No.9/2019. Pembagiannya telah melalui berbagai pertimbangan termasuk daya tampung Mina yang kelebihan kapasitas dan kesiapan teknis lain.

Ia menjelaskan, Timwas DPR yang dipimpin Muhaimin Iskandar awalnya bergerak dari temuan sebagian kasus kecil keluhan over kapasistas jamaah di tenda Mina.

Kemudian Timwas mempermasalahkan layanan konsumsi dan transportasi. Namun bagi Syukron permasalahan tersebut telah terbantahkan dengan banyaknya pernyataan langsung dari jamaah yang merasa puas.

“Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jamaah haji tepatnya soal pengalihan 50 persen dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat -RDP- untuk tabayun,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dendy Wijaya Saputra Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), yang mengatakan isu-isu miring yang diangkat dalam upaya pembentukan Pansus Haji 2024 ini dalam beberapa aspek cenderung melukai para petugas haji.

Pria yang juga terjun langsung sebagai Koordinator Pelayanan Lansia dan Disabilitas Sektor 8 Makkah PPIH Arab Saudi 2024 ini menuturkan pelayanan para petugas haji 2024 telah maksimal, dengan berbagai perjuangannya melayani jamaah haji Indonesia.

“Saya justru bingung dengan adanya Pansus Haji 2024, muncul di tengah kesuksesan yang dielu-elukan masyarakat, khususnya para jamaah,” katanya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs