Sabtu, 23 November 2024

PKB Surabaya Ikut Laporkan Mantan Sekjen atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Surabaya saat menunjukkan surat bukti pelaporan Lukman Edy di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya ikut melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen PKB ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).

Sebelumnya, Selasa (6/8/2024) kemarin, DPW PKB Jawa Timur lebih dulu melaporkan Lukman Edy atas dugaan yang sama ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

“Saudara Lukman Edy yang (diduga) melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong sesuai Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) sudah ada, pasal-pasalnya juga,” ujar  Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Surabaya.

BACA JUGA: DPP PKB Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dia mengatakan, laporan atas tuduhan pencemaran nama baik ini sebagai bentuk peringatan agar tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.

Karenanya, Ketua DPC PKB Kota Surabaya itu berharap laporan yang dilayangkan ke polisi itu bisa ditindaklanjuti supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Supaya jangan sampai ini diulangi lagi,” lanjutnya.

Dalam laporan hari ini, rombongan DPC PKB Kota Surabaya juga mengumpulkan sejumlah bukti. Antara lain salinan pemberitaan media cetak dan online, hingga cuplikan video di youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy.

Laporan DPC PKB Kota Surabaya itu tertuang dalam surat dengan nomor laporan polisi (LP): NOMOR STTLPM/559/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dikonfirmasi terpisah, AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyebut laporan dari DPC PKB Surabaya sifatnya masih berupa pengaduan. “Masih pengaduan,” jawabnya singkat.

BACA JUGA: Gus Halim Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polda Jatim Soal Dugaan Berita Bohong
BACA JUGA: PBNU Tidak Permaslahkan PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Sebelumnya Abdul Halim Iskandar Ketua DPW PKB Jawa Timur bersama rombongan juga mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim untuk melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen PKB, Selasa (6/8/2024).

PKB menganggap Edy yang tidak memiliki kapasitas sebagai anggota telah menyebarkan informasi bohong tentang amburadulnya elite PKB dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit dan tidak pernah dipertanggungjawabkan.

“Saya hari hadir di sini yang pertama tentu silaturahim lah. Kebetulan dengan silaturahim ini saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya (melakukan) itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” kata Gus Halim di Mapolda Jatim. (wld/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs