Jumat, 22 November 2024

Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris pendukung ISIS di Jakbar, Pastikan Tak Terafiliasi dengan yang di Batu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol. Aswin Siregar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024), Foto: Antara

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat (Jakbar) yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Kombes Pol. Aswin Siregar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap, Selasa (6/8/2024) kemarin.

“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024) dilansir Antara.

Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.

“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.

Adapun setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.

Meski demikian, Aswin menegaskan keduanya tidak berkaitan dengan tersangka terorisme berinisial HOK yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur, pada 31 Juli lalu.

“Keduanya tidak memiliki keterkaitan. Jadi, termasuk grup media sosial dan laman yang diakses keduanya juga berbeda,” jelasnya.

Tapi, meski keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif, dari penyelidikan kepolisian RJ dan AM termotivasi hingga memiliki niat untuk melakukan serangan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.

Kombes Aswin juga mengungkapkan bahwa RJ dan AM  terpapar paham radikalisme berawal dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya.

Ia pun mengimbau agar keluarga, orang tua, ataupun kerabat yang mengetahui bahwa anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, untuk segera melapor kepada satuan kepolisian terdekat.

“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs