Enam pelaku begal dan curanmor mewek saat digelandang Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto.
Para pelaku itu adalah JW (22), WA (23) dan MA (30), ketiganya adalah pelaku curanmor yang diamankan di kawasan Kapas Krambung Buntu Surabaya, Jumat (2/8/2024) kemarin.
Kemudian polisi juga turut mengamankan SDY (28), MA (29), dan OS (17) merupakan pelaku pembegalan yang membacok tangan korban dan merampas motornya di Jalan Ngagel Jaya, Minggu (24/7/2024).
Usai mengamankan para pelaku kejahatan ini, Kompol Moh. Irfan Kapolsek Simokerto menyatakan bahwa modus keenam pelaku begal adalah mencari korban yang mengendarai motor di jalan yang sepi kemudian korban di pepet lalu dihentikan dan mengatakan “kamu yang memukul adikku”.
“Tiba-tiba salah satu pelaku mendorong korban dan sontak korban melakukan perlawanan kemudian pelaku membalas menggunakan senjata tajam celurit dan melukai siku tangan kanan dan telapak tangan kiri korban, selanjutnya pelaku merampas motor matic korban dan membawanya kabur,” ujar Irfan, Selasa (6/8/2024).
Total enam pelaku begal dan curanmor itu menangis dan meminta maaf ke petugas kepolisian anti bandit Polsek Simokerto waktu digelandang dari mobil warna hitam unit reskrim untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik reskrim Polsek Simokerto.
Saat ini lima orang tersangka mendekam di rutan Polsek Simokerto dan satu orang tersangka yang masih kategori anak-anak (usia dibawah 18 tahun) dititipkan ke Bapas dan diproses hukum pidana.
“Untuk pelaku utama pembacokan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk tersangka lainnya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Irfan. (wld/saf/faz)