Sejumlah pemangku kebijakan (stakeholder) angkutan orang tidak dalam trayek menemui 15 orang perwakilan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu di Gedung Negara Grahadi, Jumat (13/7/2018).
Beberapa perwakilan dari Jatim Online Bersatu di antaranya David Walalangi dan Daniel Rorong selaku Humas serta beberapa perwakilan pimpinan paguyuban driver online yang ada di Jawa Timur.
Salah satu stakeholder yang menemui mereka antara lain perwakilan dari Go-Jek selaku perusahaan aplikator, Kapolrestabes Surabaya, dan perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Michael Say Corporate Communications Go-Jek yang hadir memenuhi undangan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur untuk menemui para driver mengatakan, semua masukan dari driver akan ditampung.
Salah satunya tentang evaluasi tarif per kilometer yang dikeluhkan oleh para driver Go-Jek. Para driver menuntut tarif per kilometer yang saat ini di bawah Rp2 ribu per kilometer untuk roda dua dinaikkan menjadi Rp3 ribu per kilometer.
Sedangkan untuk tarif angkutan mobil, para driver menuntut kenaikan tarif dari asalnya kurang lebih Rp3 ribu per kilometer menjadi Rp10 ribu per kilometer.
“Kalau masalah tarif, kami akan menampung masukan driver. Akan kami kaji lebih lanjut. Yang jelas, apa yang sudah kami terapkan sudah mempertimbangkan supply dan demand, keberlanjutan perusahaan, dan tentu saja keberlanjutan mereka sebagai mitra kami,” katanya.
Michael Say VP Corporate Communication Go-Jek yang menemui perwakilan pengunjuk rasa. Foto: Denza suarasurabaya.net
Driver juga menuntut agar aplikator membuka akun-akun driver yang di-suspend (dibekukan) karena alasan yang menurut mereka tidak jelas. Bagi perusahaan, kata Michael, penerapan suspensi itu untuk menjaga kualitas pelayanan.
“Penerapan suspend ini untuk driver yang kami nilai tidak sesuai standar. Selama ini komunikasi rutin kami lakukan dua arah. Penetapan suspend ini sudah menjadi keputusan kami. Tapi, kalau memang belum puas, bisa mengajukan banding dengan disertai bukti-bukti ke kami,” ujarnya.
Para driver juga menuntut Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim agar menjamin keamanan mereka, terutama untuk zona merah di mana masih berlaku larangan beroperasi bagi driver online, seperti di Bandara, Terminal dan Pelabuhan.
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya yang turut menemui para pengunjuk rasa mengatakan, polisi selama ini sudah menjalin komunikasi dengan siapapun.
“Termasuk para driver konvensional. Kami sudah berkomunikasi dengan siapapun. Kami akan menjaga dan dan memfasilitasi mereka. Pengamanan di beberapa titik juga sudah kami lakukan,” katanya.
Setelah bertemu dengan sejumlah stakeholder para pengunjuk rasa membubarkan diri, terutama karena sebagian besar di antara mereka harus menunaikan ibadah Salat Jumat.
Informasi sementara yang didapat di lapangan, para driver yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Surabaya.(den/dwi/rst)