Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengevaluasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Syafiudin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya menyebut, hasil pengawasan saat coklit ada 68 saran perbaikan yang disampaikan pengawas Pemilu.
“68 saran perbaikan. Di forum ini (evaluasi) diupdate lagu tindaklanjutnya,” kata Udin, Rabu (31/7/2024).
Rata-rata temuannya adalah pemilih yang statusnya sudah meninggal tapi masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita fokus ke daftar pemilih yang memenuhi syarat tapi gak masuk daftar pemilih, kemudian yang tidak memenuhi syarat itu,” katanya lagi.
Data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu terdiri daei 629 orang meninggal dunia, pemilih menjadi anggota TNI empat orang, menjadi anggota Polri satu orang, dan 44 pemilih pindah domisili.
“Yang memenuhi syarat yaitu 26 orang pindah domisili masuk Surabaya, empat orang beralih status dari Polri (jadi warga sipil), dari TNI (jadi warga sipil) tiga orang,” imbuhnya.
Sementara Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sewaan saat coklit tidak ditemukan.
“Sudah ga menemukan. Sejak awal isu utama yang coba kita sampaikan ke KPU adalah satu tentang joki (Pantarlih sewaan) itu. Yang mencoklit atau bertugas bukan Pantarlih yang terdaftar di SK. Kita sudah tidak menemukan,” paparnya.
Selain temuan petugas, ia mengimbau masyarakat boleh melapor ke posko kawal hak pilih.
“Masyarakat bisa melapor ke posko kawal hak pilih melapor datang langsung atau ngontak hotline atau media sosial Bawaslu,” tukasnya. (lta/bil/ipg)