Sabtu, 23 November 2024 | 15:52 WIB
Puluhan masyarakat dari berbagai kelompok menggelar aksi di depan PN Surabaya pada Senin (29/7/2024). Mereka memprotes putusan hakim tentang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiaya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit lebih itu dipimpin Muhammad Shobur, Tim Kuasa Hukum Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar.
Dalam orasinya, Shobur menyampaikan bahwa hakim menjatuhkan vonis bebas tanpa mempertimbangkan fakta persidangan dan kronologi peristiwa yang tertulis dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).