Kamis, 21 November 2024 | 22:14 WIB
Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa Majelis Hakim dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ini merupakan rekomendasi Komisi III DPR RI setelah mengundang perwakilan keluarga mendiang Dini Sera Afrianti yang menjadi korban perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terdakwa yang kini sudah divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.