Kasus doping pertama terjadi dalam Olimpiade Paris 2024 setelah seorang pejudo pria asal Irak dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan oleh para atlet, menurut Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA).
Melansir Antara, ITA yang mengelola program anti-doping independen untuk Olimpiade Paris menyatakan sampel yang diambil dari pejudo Irak bernama Sajjad Sehen telah ditemukan zat terlarang “metandienone dan boldenone”. Kedua obat tersebut dilarang oleh Badan Antidoping Dunia.
Sampel tersebut dikumpulkan oleh ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi, pada Selasa (23/7/2024) di Paris, kemudian hasilnya dilaporkan kepada laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada, Kamis (25/7/2024).
Atlet Olimpiade berusia 28 tahun yang baru pertama kali ikut Olimpiade itu seharusnya bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra. Namun, ITA mengatakan atlet tersebut telah diskors hingga masalah selesai, sesuai dengan aturan anti-doping.
“Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, menjadi pelatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024,” kata mereka.
Di sisi lain, Sehen juga memili hak untuk meminta analisis sampel yang membuatnya diskors.
“Atlet tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga – Divisi Anti-Doping,” sambung mereka. (ant/bil/ipg)