Jumat, 22 November 2024

Pendekatan Camat Penting untuk Penataan Tiap Zona di Kota Lama Surabaya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kiri ke kanan: M. Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya, Harun Ismail Camat Krembangan, M. Yunus Camat Semampir dan M. Januar Rizal Camat Pabean Cantikan dalam program Semanggi Suroboyo membahas "penataan Kota Lama", Jumat (26/7/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Pengembangan dan revitalisasi wisata Kota Lama Surabaya yang punya empat zona, yakni Eropa, Arab, Pecinan dan Melayu dipastikan tetap dilakukan dengan segala pertimbangan, terutama yang berhubungan dengan dampak kepada warga sekitar.

M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, hampir dalam setiap penataan yang dilakukan untuk pengembangan Kota Lama, pihaknya selalu menggandeng para camat yang punya kedekatan langsung dengan warga hingga para pedagang disana.

“Kami berkoordinasi dengan camat-camat yang luar biasa sehingga memudahkan komunikasi dengan warga terkait rencana pembangunan Kota Lama,” kata Fikser waktu mengudara di program Semanggi Suroboyo, Jumat (26/7/2024).

Untuk diketahui, kawasan Kota Lama yang punya empat zona mencakup tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan dan Kecamatan Semampir.

Adapun beberapa titik kota lama masih jadi sentra perekonomian, seperti pasar ikan Pabean di Jalan Nyamplungan serta wisata kuliner Kya-Kya di Jalan Kembang Jepun yang keduanya masuk Kecamatan Pabean Cantikan.

“Satu khusus yang jadi perhatian kita itu di Jalan Panggung tepatnya pasar ikan. Sehingga bagaimana supaya akses jalan alternatif itu bisa dilewati warga yang sebelumnya dipenuhi pedagang ikan, kita minta peran pak camat untuk menjembatani, komunikasi dengan para pedangan, dan para tokoh disana,” ucapnya.

Dengan bantuan para camat, Fikser yakin warga maupun pedagang akan memahami rencana pembangunan kawasan tersebut seperti yang direncakan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, hadir menemani Fikser yakni M. Januar Rizal Camat Pabean Cantikan, M. Yunus Camat Semampir, serta Harun Ismail Camat Krembangan.

M. Yunus Camat Semampir mengungkapkan, di wilayahnya, yang cukup jadi pr saat penataan tak lain adalah kawasan Ampel yang jadi zona arab Kota Lama. Namun, dengan pendekatan yang tepat para pedagang di lokasi tersebut yang sebelumnya kurang tertata bisa memahami.

“Pesan ini kita sampaikan ke masyarakat dan alhamdulillah, yang selama ini orang menganggap kawasan tersebut susah untuk ditata, akhirnya kami berempat atas arahan dari wali kota bisa masuk dan bisa menatah kawasan-kawasan tersebut,” ungkapnya.

Adapun pesan yang disampaikan kepada para pedagang di kawasan yang ditata tersebut, Yunus selalu menekankan bahwa sifatnya bukan penertiban. Hal ini dikarenakan ada beberapa yang beranggapan digusur dari tempatnya.

“Ada yang mendukung, ada sebagian kecil yang tidak, tapi ketika pelan-pelan kita sampaikan ya mereka rela hati. Kan kami sampaikan bukan penertiban loh ini penataan,” ucapnya. (bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs