Minggu, 24 November 2024

Pendaftaran Tinggal Tiga Hari, Parpol Hanya Konsultasi ke KPU Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Nurul Amalia Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengatakan, meski pendaftaran calon legislatif (caleg) masih sepi, sejumlah cukup banyak partai politik yang melakukan konsultasi. Di antarnya, terkait legalisir ijazah bagi calon yang pernah menjalankan pendidikan di luar negeri.

Para calon harus melakukan penyetaraan ijazah dan mengurusnya di Kemendikbud. Setelah itu, hasil penyetaraan bisa diserahkan ke kantor KPU Surabaya dengan melampirkan ijazah aslinya.

“Rata-rata konsultasi tentang dokumen calon yaitu Legalisir ijazah untuk calon yang pendidikannya di luar negeri. Dia harus melakukan penyetaraan ke Kemendikbud,” kata Nurul, Sabtu (14/7/2018).

Adapun beberapa partai yang sudah melakukan konsultasi, di antaranya Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PBB. Nurul menambahkan, konsultasi bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor KPU Surabaya, atau bisa juga melalui telepon.

“Sudah banyak yang datang untuk konsultasi selain Gerindra, PAN kemudian Demokrat, PKS sudah datang, dan yang belum datang tapi telfon ada Nasdem kemudian PBB,” kata dia.

Nurul juga menyebutkan bahwa ada satu partai yang belum melakukan konsultasi, yaitu partai PKPI. Dia mengimbau agar segera melakukan konsultasi. Itu penting dilakukan, agar partai tidak bingung dan meminimalisir kekurangan berkas saat pendaftaran.

“Yang belum pernah berkonsultasi sama sekali itu dari PKPI, dan nggak komunikasi sama sekali,” tuturnya.

Tiga hari lagi, lanjut dia, masa pendaftaran caleg akan segera berakhir. Pihak KPU Surabaya mengingatkan kepada parpol, untuk segera melakukan pendaftaran sesuai waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 4-17 Juli 2018. (ang/den)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs