Satpol PP Kota Surabaya menjelaskan, ketegangan antara pertugas dengan pedagang di Taman Bungkul pada Minggu (21/7/2024), karena sedang melakukan penertiban di trotoar dan area plaza.
Video ketegangan antara petugas dengan pedagang di Taman Bungkul itu beredar luar di media sosial. Beragam respons muncul atas kejadian tersebut.
M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, ketegangan itu terjadi karena pedagang mengulangi berjualan di tempat yang dilarang meski sudah berkali-kali diingatkan.
“Taman Bungkul harus bersih. Kami tidak melarang orang berjualan, silahkan mencari nafkah. Tapi fasilitas umum yang menjadi milik bersama masyarakat tetap. Kami hanya melakukan peraturan daerah sebagaimana sebelum-sebelumnya ada,” beber Fikser kepada awak media Selasa (23/7/2024).
Fikser menjelaskan bahwa para pedagang yang ditertibkan berada di trotoar atau pedestrian Taman Bungkul dan masuk area plaza.
Padahal, menurut Fikser, para pedagang sudah disiapkan tempat di belakang area Taman Bungkul untuk berjualan.
“Kan sudah disiapkan dan diperbolehkan. Ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Yang kami tertibkan yang tidak boleh,” tambahnya.
Penertiban rutin ini digelar karena banyak aduan masyarakat soal Taman Bungkul yang tidak lagi bersih. Oleh sebab itu, Satpol PP Surabaya berupaya untuk membuat Taman Bungkum kembali nyaman. (lta/saf/ham)