Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi Third Party Liability (TPL) mulai Januari 2025.
Sony Susmana Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, dari sisi pengendara, kendaraan adalah aset. Oleh sebab itu, aset itu juga perlu dilindungi. Maka solusinya adalah asuransi.
Bagaimana dengan Anda, setuju atau tidak asuransi kendaraan diwajibkan ?
#thirdpartyliability #asuransikendaraanbermotor #suarasurabaya #suarasurabayamedia