Jumat, 22 November 2024

Rektor Unair: Gelar Profesor Tetap Sakral di Lingkungan Akademik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) saat berada di Gedung Rektorat Unair, Surabaya, Jumat (19/7/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) buka suara soal munculnya desakralisasi gelar profesor.

Nasih menanggapi bahwa gelar profesor harusnya tetap sakral di lingkungan akademik dan harus tetap dipakai dalam kegiatan seperti wisuda, pengukuhan guru besar, hingga ketika menguji mahasiswa.

“Menurut saya, di mana-mana profesor harus dijaga kesakralannya. Profesor harus dijaga martabatnya. Kalaupun ada satu dua nila yang ada, jangan sampai merusak susu sebelangah,” katanya di Gedung Rektorat Unair, Surabaya, Jumat (19/7/2024).

Upaya desaklarisasi yang saat ini isunya juga sedang muncul di media sosial, kata dia, seharusnya tidak perku dilakukan, karena gelar profesor menurutnya memang sakral.

“Yang kita lakukan adalah justru sakralisasi, sehingga tidak semua orang nanti bisa dalam posisi untuk mencapai itu salah satunya, saringannya harus lebih ketat lagi, jangan ada pelolosan dan seterusnya,” ucapnya.

Menurutnya, gelar profesor harus diposisikan secara proporsional, yakni kapan harus digunakan dan kapan tidak gunakan.

“Di Unair sebenarnya sudah sangat lama diminta, begitu posisi untuk urusan, mohon maaf, bukan di akademik, itu sudah lama kita menganjurkan untuk tidak memakai gelar akademik, karena itu buka tugas akademik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut, perlu juga upaya untuk memperketat peraihan gelar profesor.

“Menurut hemat kami, untuk bisa mencegah itu, maka sistemnya harus dilakukan digitalisasi, jadi tidak perlu lagi melibatkan orang untuk sanpai pada gelar profesor. Dan saya yakin, kawan-kawan di Dikti juga sedang merangkai itu, sehingga semua nanti adalah by sistem, by alat,” ucapnya.

“Dengan begitu, orang tidak akan ketemu orang, yang bersangkutan cukup saja memasukkan karya-karyanya ke dalam sebuah sistem tertentu, sistem yang akan mecari sendiri, yang melihat abal-abal atau tidak, diskontinyu atau tidak, itu sistem yang nanti begitu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, upaya desakralisasi profesor tersebut muncul sebagai bentuk respon dari mencuatnya kabar dugaan jual beli gelar profesor di Indonesia.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs