Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Helm di Parkiran Mal

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kompol Masdawati Saragih Kapolsek Simokerto saat melakukan konferensi pers di Simolokerto, Surabaya, Minggu (15/7/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polsek Simokerto menangkap spesialis pencuri helm yang sering beraksi di parkiran mal di Jalan Gembong, Surabaya. Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial EO (30) warga Babadan 1 Surabaya.

Kompol Masdawati Saragih Kapolsek Simokerto mengatakan modus yang dilakukan yakni pelaku berpura-pura akan berbelanja dan memasuki parkiran motor untuk memarkir kendaraannya. Setelah di parkiran, pelaku mulai mengincar helm yang dia inginkan dan memantau situasi di sekitarnya.

Saat sepi, pelaku mengeluarkan sebuah cutter untuk melancarkan aksinya. Cutter tersebut digunakan untuk memutus tali helm yang dikaitkan pada jok sepeda motor. Tidak hanya mengincar helm, lanjut dia, pelaku juga sering mengambil jaket yang dia temukan di stang motor milik korban.

“Penangkapan ini kami lakukan atas laporan dari satpam, bahwa beberapa kali pengunjung mal sering kehilangan helm dan jaket di parkiran. Untuk itu, kami selidiki akhirnya berhasil menemukan pelakunya,” kata Masdawati, Minggu (15/7/2018).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya itu sebanyak tiga kali dengan cara yang sama. Helm hasil curiannya itu, dia jual dengan harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Helm curian itu dia jual. Ada juga yang dipakai untuk dia sendiri. Saat ini, helm yang masih tersisa sudah kami amankan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ang/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs