Sabtu, 23 November 2024

KPAI Ingatkan Sekolah Untuk Cegah Perpoloncoan Saat MOS

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Suasana hari pertama siswa baru di SMAN 78 Jakarta. Foto: Jose suarasurabaya.net

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.

“Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru,” kata Retno Lityarti Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, Senin (16/7/2018).

Untuk itu, lanjutnya, maka perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan.

Retno juga mengatakan Senin (16/7/2018) merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran baru. Maka dari itu, KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

“Kami juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah. Juga sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.

“Hal ini akan menjadi momentum yang menyenangkan bagi anak-anak. Hal Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Dikatakannya pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri.

Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Sampai Jumat sore (13/7/2018), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.

“KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs