Jumat, 22 November 2024

Komisi Hukum DPR Menilai Digantinya Seluruh Penyidik Kasus Vina Sudah Tepat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pegi Setiawan saat keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Foto: Antara

Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan keputusan Polri untuk mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina sudah tepat.

“Saya mengapresiasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan Irjen Pol Akhmad Wiyagus Kapolda Jawa Barat sudah memberi atensi pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini. Dengan keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah keputusan tepat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024) dilansir Antara.

Dia melanjutkan, dikabulkannya upaya hukum praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan pihak Penyidik Polda Jawa Barat, menjadi pelajaran bagi Korps Bhayangkara.

Menurutnya, ada hikmah yang bisa diambil supaya aparat kepolisian tidak serampangan melakukan tindakan penangkapan terhadap orang mau pun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana.

“Saya sangat sepakat Polri harus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur agar dapat mencegah terjadinya tindakan salah tangkap di masa mendatang,” ujarnya

Dia melanjutkan, Putusan praperadilan oleh Eman Sulaiman selaku hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menunjukkan penyidik yang menangani perkara tersebut telah melanggar prosedur dalam hukum acara pidana.

Selain evaluasi yang dilakukan tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan. Menurutnya stigma di zaman digital bahwa no viral no justice ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah besar Polri terlebih sedang dibahas perubahan Undang-Undang Kepolisian di Komisi III.

“Saya teringat pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi penyalahgunaannya akan semakin tinggi,” kata Pangeran.

Mengenai tuntutan supaya penyidik bekerja lebih profesional, Pangeran mengatakan Komisi III akan terus mengawasi bersama masyakarat.

“Dengan atensi langsung dari Kapolri, saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin karena trust masyarakat menjadi penting untuk di perjuangkan,” tandasnya.(ant/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs