Jumat, 22 November 2024

Mahhud Mundur dari Anggota DPRD Jatim Terpilih dan Cabup Bangkalan Usai Digeledah KPK

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Mahhud Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029. Foto: Istimewa

Mahhud Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP memilih mundur dari anggota DPRD Jatim terpilih dan calon Bupati Bangkalan periode 2024-2029 usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyatakan untuk undur diri. Untuk tidak ikut serta kontestasi Pilkada di Bangkalan,” kata Mahhud, Jumat (12/7/2024) sore di Bangkalan.

Pengunduran dirinya, lanjut Mahhud, karena tak ingin permasalahan yang dihadapi sekarang mencoreng nama baik Bangkalan.

“Kami tidak mau permasalahan yang kami hadapi, teman-teman tahu semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama Bangkalan, sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut kontestasi di Pilkada Bangklan,” ungkap Mahhud.

Diketahui, Mahhud masuk dalam bursa calon Bupati Bangkalan. Ia juga sudah mendaftar lewat partainya, PDIP.

Penjelasan pengunduran dirinya, lanjut Mahhud akan disampaikan oleh partainya, PDIP dan partai pengusung.

“Keputusan akhir tentunya nanti akan diumumkan langsung oleh partai kami dan partai-partai yang akan mengusung kami,” imbuhnya.

Mahhud juga menyatakan mundur sebagai calon anggota DPRD Jatim terpilih.

“Saya ini terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029. Itu sudah kami sampaikan kepada partai, saya juga ingin mengundurkan diri dari sebagai anggota terpilih DPRD Jatim,” ungkap Mahhud.

Ia tidak ingin permasalahannya mencoreng nama institusi DPRD Jatim.

“Itu juga kami putuskan dengan hati terdalam saya juga tidak ingin mencoreng institusi kami lembaga DPRD di Jatim,” ungkapnya.

Terakhir, ia mohon doa masyarakat agar bisa menjalani permasalahannya.

“Saya yakin apa yang diberikan kepada kami, cobaan yang diberikan dari Allah itu sudah diukur kemampuan saya sebagai manusia,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan, Madura dan menyita uang senilai Rp300 juta.

Kabar penggeledahan itu dibenarkan oleh Fatkurrahman Ketua DPC PDIP Bangkalan. Bahwa rumah Mahud Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim didatangi lembaga antirasuah pada Selasa (9/7/2024). (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs