Senin, 25 November 2024

Kamerawan Lapor ke Polisi usai Jadi Korban Pemukulan di Sidang Vonis SYL

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bodhiya Vimala Sucitto saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). Foto: Antara

Bodhiya Vimala Sucitto kamerawan salah satu stasiun TV swasta, melaporkan pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.

“Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di Pengadilan Tipikor pas peliputan vonis SYL,” katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024) dilansir Antara.

Bodhiya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL keluar, tiba-tiba dirinya mengalami pemukulan oleh sejumlah orang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta ‘ngebuka’ jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” katanya.

Akibatnya, lanjut dia, saat SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar dan terjadi saling dorong sehingga situasi agak kacau. “Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya, ” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Bodhiya mengalami luka ringan berupa memar pada tangan kanan dan rusak pada alat kerja (kamera) dan untuk itu dia membawa bukti tersebut ke polisi.

Bodhiya meski tak sempat visum ke rumah sakit terkait insiden itu, tetapi ia berharap polisi mengusut kasus tersebut. Selain itu, dia juga tak ingin kejadian serupa terjadi lagi.

“Harapannya tak ada kejadian lagi untuk teman-teman seprofesi,” ujarnya.

Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.

SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya itu.

“Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu,” ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs