Jumat, 22 November 2024

MKD Dorong Penyelesaian Revisi UU Kepolisian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nazaruddin Dek GAM Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengemukakan pihaknya sedang mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

MKD menginginkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membahas dan bisa menyelesaikan RUU tersebut pada periode saat ini.

“Kami para pimpinan dan anggota MKD DPR RI berasal dari lintas komisi dan juga lintas fraksi sepakat untuk mendorong terus diselesaikan RUU Perubahan Tentang Kepolisian. Bahkan saya juga meminta ke fraksi agar segera diperbantukan ke Baleg sehingga bisa ikut mengawal penyelesaian RUU tersebut pada periode ini,” ungkap Politisi PAN ini dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Nazaruddin juga menjelaskan bahwa satu di antara poin dalam RUU Perubahan Tentang Kepolisian adalah terkait perpanjangan masa pensiun polisi. Seperti bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, perwira 60 tahun, atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri. Apabila anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus maka batas usia pensiunnya bisa diperpanjang selama 2 tahun.

“Kami tentu berharap revisi UU ini bisa menjadi motivasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya meyakini revisi UU Kepolisian dapat bermanfaat bagi instansi kepolisian,” tandasnya.

Sekadar diketahui, DPR telah menyetujui revisi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI. Pengesahan Revisi UU tersebut dilakukan sekaligus dengan RUU Kementerian Negara, RUU Keimigrasian dan RUU TNI. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs