Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hari ini, Senin (8/7/2024), menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban APBN yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga.
Laporan tersebut disampaikan Isma Yatun Kepala BPK secara simbolis kepada Joko Widodo Presiden, di Balai Sidang Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden berharap dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa supaya peralihan pemerintahan berjalan baik, serta menjaga keberlanjutan upaya memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu, Jokowi juga mendorong BPK melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Negara menegaskan, seperti halnya pemerintahan sekarang, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus serius memperhatikan setiap rekomendasi BPK.
Sehingga, uang rakyat yang terakumulasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola dengan akuntabel dan transparan.
“Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintah ini berjalan dengan baik. Menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara kita, Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan, RI 1 menginstruksikan para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Sekadar informasi, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023. Opini WTP itu merupakan yang kedelapan kalinya terhitung dari tahun 2016.
Isma Yatun Kepala BPK menyatakan, pemberian opini WTP sudah sesuai standar, di mana pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme, serta memberikan manfaat.
Terkait opini WTP, Jokowi Presiden menyebut itu bukan prestasi. Menurutnya, semua unsur pemerintahan wajib menggunakan APBN/APBD dengan baik, dan bertanggung jawab.(rid/ham)