Sabtu, 23 November 2024

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, Dari 16 Parpol Baru Satu yang Mendaftar

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Arief Budiman, Ketua KPU. Foto: Jose suarasurabaya.net

Arief Budiman Ketua KPU RI mengatakan, hari ini Selasa (16/7/2018) merupakan batas terakhir pendaftaran calon anggota legislatif.

Dari hasil pengecekan di ruang sampai pada pukul 07.00 WIB, dari 16 partai politik yang menjadi peserta Pemilu, baru partai Nasdem yang telah mendaftarkan calegnya.

“Nasdem menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calegnya. Lainnya akan ditunggu sampai hari ini pukul 00.00 WIB,” kata Arief Budiman.

Kebiasaan untuk mendaftar pada detik-detik terakhir menjelang penutupan, oleh Ketua KPU, dikatakan telah menjadi tradisi. Bahkan bukan hanya pendaftaran caleg, namun hal serupa juga terjadi saat pendaftaran partai peserta Pemilu baik Cagub, Bakal Calon Bupati, Wali Kota maupun saat pendaftaran Capres dan Cawapres.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan antrean, KPU memperbanyak meja pendaftaran menjadi 16 meja. Sehingga satu meja akan dilayani satu meja, tidak perlu menunggu parpol lain selesai.

Berkas pendaftaran tersebut akan diteliti persyaratan menjadi caleg sudah terpenuhi atau belum.

Jika berkas persyaratan caleg dirasa kurang, maka berkas langsung dikembalikan untuk diperbaiki. Namun jika batas waktu yang sampai ditentukan tidak diperbaiki, maka caleg tersebut secara otomatis akan tercoret dari daftar calon legislatif. Sedangkan bagi yang peserta yang syaratnya dirasa telah memenuhi syarat, maka namanya akan dimasukkan dalam daftar caleg sementara.

Dalam pagelaran pilkada kali ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan tentang kredibilitas calon. Khususnya sebelum namanya dimasukkan menjadi calon anggota tetap DPR RI maupun DPD RI.(jos/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs