Jumat, 22 November 2024

Kunjungi Ketum PAN, Pimpinan MPR Sampaikan 5 Aspirasi Masyarakat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN dan Bambang Soesatyo Ketua MPR RI saling berjabat tangan saat acara Silaturahmi Kebangsaan di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pimpinan MPR RI berkunjung ke kantor DPP Partai Amanat Nasional, Jalan Amil Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Zulkifli Hasan (Zulhas) Ketua Umumnya.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI memimpin acara silaturahmi kebangsaan tersebut, Rabu (3/7/2024).

Dalam pertemuan itu, Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa MPR meminta pandangan kepada Ketua Umum PAN yang juga mantan Ketua MPR RI ini, satu di antaranya soal amandemen UUD 1945.

“Kedatangan kami hari ini tidak saja kita bertemu dengan Ketum PAN tapi juga ketemu dengan ketua MPR ke-15, saya ke-16 untuk mendapatkan berbagai pandangan, berbagai saran, yang rencananya memang akan kami dokumentasikan dalam dokumentasi kearifan yang akan kita serahkan nanti kepada pimpinan MPR yang akan datang maupun kepada pemerintahan baru yang akan datang,” ujar Bamsoet dalam konferensi pers di kantor PAN seusai mengadakan pertemuan dengan Zulhas.

Meskipun demikian, dia mengatakan kalau diskusi bersama Zulhas tidak membahas soal perubahan pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR.

“Tadi disampaikan dalam diskusi yang cukup hangat dengan pak Zul (Zulkifli Hasan), memang dalam situasi hari ini kita sama-sama prihatin bahwa demokrasi kita hari ini ternyata memang mahal sekali. Itu yang menjadi perhatian, tapi bukan berarti kita mengubah pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul,” tegasnya.

“Kita harus mikir bagaimana melakukan perubahan secara gradual, secara bertahap untuk mengembalikan sistem demokrasi kita sebagai jati diri bangsa dan juga tidak mahal seperti sekarang yang terjebak sistem demokrasi angka-angka,” imbuhnya.

Bamsoet juga menyampaikan kepada Zulhas tentang aspirasi-aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat selama 5 tahun bekerja sebagai pimpinan MPR RI. Pertama, berhubungan dengan UUD 1945.

“Pandangan yang pertama adalah yang menilai bahwa undang-undang dasar kita hari ini sudah cukup baik dan tidak perlu ada perubahan. Itu pandangan yang pertama atau aspirasi dari kelompok Fraksi PAN,” ungkapnya.

Kedua, soal perlunya GBHN. Kata Bamsoet, Zulhas mempunyai pandangan yang sama mengenai perlu rencana jangka panjang yang berkesinambungan.

“Artinya kita butuh GBHN atau pokok-pokok hal negara untuk bangsa kita ke depan. Jadi satu kelompok yang kedua ini adalah menginginkan perubahan terbatas daripada undang-undang dasar dengan menambahkan dua pasal dan dua ayat untuk menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara, ini aspirasi yang kedua,” jelasnya.

Ketiga, desakan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh menuju kesempurnaan daripada UUD tersebut. Keempat kembali ke UUD hasil dekrit presiden Juli 1959. Kelima, desakan atau aspirasi kembali ke UUD yang asli 18 Agustus 1945.

“Dari persoalan-persoalan itu tadi kita sampaikan kepada Pak Zul, Pak Zul berpandangan bahwa Indonesia butuh pokok-pokok haluan negara. Kurang lebih begitu Pak Zul ya?,” pungkas Bamsoet.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs