Dari 16 Partai Politik (Parpol), baru 10 Parpol yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Surabaya. KPU masih menunggu enam Parpol lagi, agar segera mendaftarkan Bacalegnya sebelum masa pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB nanti.
Nurul Amalia Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Surabaya mengatakan, partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya ditunggu petugas di meja pendaftaran hingga pukul 12 malam nanti.
“Saya mengimbau kepada LO (Liassion Officer) Parpol agar segera menghubungi kami, biar proses pendaftarnya enak. Ini tinggal hitungan jam sebelum nanti ditutup pukul 24.00 WIB,” ujarnya, Selasa (17/7/2018).
Nurul mengatakan, syarat yang wajib dibawa para Bacaleg adalah syarat pencalonan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris. Sedangkan kekurangan berkas bisa disusulkan pada masa perbaikan hingga 31 Juli 2018.
Hingga pukul 15.00 WIB, sudah 10 Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya yakni, PSI, Perindo, PKB, Partai Hanura, PKS, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar, PDIP dan Partai Gerindra.
Nurul mengatakan, alasan banyaknya parpol memilih mendaftarkan caleg yang di hari terakhir karena belum mendapatkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing.
“Kebanyakan alasannya karena belum ada intruksi dari DPP,” katanya.
Sementara itu, Adi Sutarwijono Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Surabaya mengatakan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan untuk Pemilu 2019 masih didominasi wajah lama. Alasannya, karena mereka yang pernah menjabat anggota DPRD sudah punya basis elektoral di masing daerah pemilihannya (dapil).
PDIP Surabaya mentargetkan peningkatan jumlah kursi 100 persen di DPRD Kota Surabaya dari 13 kursi yang diperoleh di Pemilu 2014 lalu.
“Kami mentarget naik 100 persen dari perolehan kursi di Pemilu 2014 sebanyak 13 kursi,” kata Awi sapaan akrab Wakil Ketua Komisi A DRPD Surabaya ini. (bid/iss/ipg)