Jumat, 22 November 2024

Plt Bupati Sidoarjo Janji Tak Persulit Perizinan Rumah Doa di Tarik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Subandi Plt Bupati Sidoarjo saat menggelar mediasi bersama pihak Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Senin (1/7/2024) malam kemarin. Foto: Diskominfo Kabupaten Sidoarjo.

Subandi pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggelar mediasi bersama Kepala Desa Mergosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan rumah ibadah dan FKUB di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Senin (1/7/2024) kemarin malam.

Mediasi itu buntut isu penghentian peribadatan di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) oleh Eko Budi Santoso Kades Mergosari pada Minggu (30/6/2024).

Pada pertemuan itu, Subandi menyatakan sudah ada kesepakatan bahwa perizinan mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan.

Plt. Bupati Sidoarjo itu juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit pengurusan izin rumah doa tersebut.

“Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah. Sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit,” ujar Subandi dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (2/7/2024).

Untuk itu, Subandi menginstruksikan perangkat Desa Tarik supaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik soal toleransi umat beragama antar warga.

“Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas. Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit,” tuturnya.

Plt. Bupati Sidoarjo itu juga menjelaskan kepada kepala desa bahwa tidak larangan membangun tempat beribadah bagi umat beragama.

Akan tetapi sosialisasi tentang perizinan mendirikan rumah ibadah maupun kegiatan juga perlu disosialisasikan kepada pemerintah setempat. Apabila sudah mengantongi perizinan, maka perangkat desa tidak boleh mempersulit.

“Semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insya Allah kalau komunikasinya jalan, masalah apa pun bisa diselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, Subandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam penggunaan sosial media.

Menurutnya, persoalan kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, akhirnya dibesar-besarkan karena informasi yang tidak utuh.

Subandi mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Apalagi, lanjut dia, bila hanya potongan video saja yang tersebar maka bisa menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.

“Mari bersikap bijak. Jangan setiap ada sesuatu, sedikit-sedikit diviralkan di medsos. Saring dulu sebelum sharing,” ungkap Subandi.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs