Sabtu, 23 November 2024

Diduga Terima Suap, KPK Menangkap Oknum Kepala Daerah Kabupaten Sumatera Utara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/7/2018), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat praktik korupsi.

Lima orang terjaring operasi senyap yang dilakukan di dua lokasi terpisah, Jakarta dan Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“KPK mengonfirmasi ada tim yang ditugaskan di Labuhan Batu dan Jakarta. Ada sekitar lima orang yang diamankan. Bupati dan ajudan diamankan di Bandara, Jakarta,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Selasa (17/7/2018) malam, di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Dari OTT itu, lanjut Febri, Tim KPK menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah.

“Dugaan sementara penyerahan uang itu terkait dengan proyek di PUPR di daerah Labuhan Batu,” imbuhnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan, seorang oknum bupati dan ajudan langsung dibawa ke Kantor KPK. Sedangkan tiga orang dari pihak swasta dibawa ke Polres Labuhan Batu.

“KPK punya waktu 1×24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT,” tegas Febri.

Diduga, oknum penyelenggara negara yang tertangkap tangan menerima suap adalah Pangonal Harahap Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Dengan adanya penindakan hukum ini, sampai pertengahan 2018 KPK tercatat sudah menggelar tujuh belas kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.

Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang kepala daerah, antara lain Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang, Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto, dan Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs