Minggu, 24 November 2024

16 Parpol Sudah Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jatim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suasana pendaftaran calon legislatif (caleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Selasa (17/7/2018) siang. Foto: Denza suarasurabaya.net

Enambelas partai politik (Parpol) sudah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.

Eko Sasmito Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan, sampai hari terakhir pendaftaran pada Selasa (17/7/2018) malam, semua Parpol sudah menyerahkan data awal. Pemeriksaan berkas awal baru selesai pada Rabu (18/7/2018) pukul 05.30 WIB.

“Tadi yang terakhir sampai selesai penyerahan data awal Partai Bulan Bintang. Ada calon yang berasal dari anggota DPRD aktif. Selanjutnya kami akan memverifikasi kelengkapan berkas Bacaleg,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu pagi.

Terkait kemungkinan ada Bacaleg yang pernah menjadi narapidana korupsi, pelaku kekerasan seksual terhadap anak, atau bandar narkoba, Ketua KPU mengaku belum mengetahuinya.

Menurutnya, Parpol dapat berperan aktif dengan tidak mencalonkan orang dengan tiga kategori tersebut.

“KPU sudah menyediakan formulir pernyataan atau pakta integritas yang ditandatangai Parpol, yang menjelaskan komitmen Parpol untuk tidak mendaftarkan orang yang pernah menjadi narapidana korupsi, pelaku kekerasan seksual terhadap anak, atau bandar narkoba,” ujarnya.

Setiap Parpol dapat mendaftarkan maksimal 120 Bacaleg, sesuai jumlah kursi DPRD Jawa Timur. Namun, banyak Parpol yang hanya mendaftarkan belasan Bacaleg.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan daftar sementara Bacaleg pada awal Agustus 2018. Masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan. “Setelah kami verifikasi dan terbukti, kami akan segera mengambil tindakan,” kata Eko.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs