KPU: Usulan Hitung Suara Ulang di PKPU yang Beda dengan UU Pilkada Dibahasnya dengan Bawaslu
Sabtu, 23 November 2024 | 10:45 WIB
Bacaleg Mojokerto akan berebut 50 kursi DPRD Mojokerto pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. Jumlah kursi ini menyesuaikan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Ahmad Arif Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, perhitungan 50 kursi tersebut telah disesuaikan dengan surat keputusan KPU.
Maida reporter Maja FM Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, rincian 50 kursi tersebut antaranya Dapil 1 sejumlah 11 kursi, dapil 2 sejumlah 8 kursi, Dapil 3 sejumlah 10 kursi, Dapil 4 sejumlah 11 kursi, dan Dapil 5 sejumlah 10 kursi. (bas/ipg)