PT Liga Indonesia Baru (LIB) membatasi jumlah anggaran untuk belanja pemain bagi klub-klub Liga 1. Sekarang setiap klub boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar.
Pembatasan tersebut diungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (26/6/2024) kemarin.
PT LIB menjelaskan bahwa hal lain terkait regulasi yang dianggap cukup penting adalah mengenai kewajiban financial control atau batasan klub dalam menggunakan biaya untuk belanja pemain.
Dalam laman resminya dijelaskan bahwa PT LIB menetapkan klub peserta kompetisi Liga 1 musim ini bisa membelanjakan maksimal Rp50 miliar.
“Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi,” jellas Ferry Paulus Direktur Utama PT LIB.
Aspek penting lainnya yaitu terkait club licensing, yang diambilalih oleh PT LIB, setelah sebelumnya berada di bawah PSSI. Saat ini ada sepuluh klub yang belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi dimulai.
RUPS kali ini juga mengesahkan alih saham dari tiga klub terdegradasi musim lalu, ke tiga klub promosi yang akan tampil di Liga 1 musim depan yakni PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United. (saf/ipg)