Jumat, 22 November 2024

Cucu Lapor Mengudara di Suara Surabaya Kakeknya Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi: Kakek Jannice Ditabrak Pemotor

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas waktu melakukan pra olah TKP di Jalan Embong Malang depan Mall TP, Surabaya. Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Surabaya.

Logianto Hari (71 tahun) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Embong Malang, Surabaya depan mal Tunjungan Plaza, Minggu (23/6/2024) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian itu diutarakan Jannice Michelle cucu Logianto waktu mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (26/6/2024). Saat itu korban sedang mengantar cucunya atau adiknya Jannice menggunakan sepeda motor.

Jannice mengatakan, tiba-tiba ia mendapat telepon dari grup keluarganya dan mendapat kabar bahwa kakeknya mengalami kecelakaan tabrak lari.

“Kakeknya sudah ada di dalam ambulans. Dia habis nganterin cucu di lobby, terus dia jalan lurus kan. Berdasarkan cerita penjual buah dan security di sekitar sana. Katanya ada mobil dari Jalan Tunjungan motong ke kiri langsung nabrak kungkung (kakek),” katanya, Rabu (26/6/2024).

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka patah lima tulang iganya dan pendarahan di kepala. Jannice mengatakan, kakeknya itu langsung dibawa ke RS Adi Husada Surabaya untuk segera mendapat perawatan.

Sementara itu, pihaknya juga berupaya membuat laporan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Dukuh Pakis terkait sesudah peristiwa kecelakaan itu.

Tujuannya untuk melihat CCTV di sekitar lokasi supaya mengetahui kronologi kecelakaan

Namun Jannice mengklaim aparat kepolisian tidak langsung memproses laporan tersebut. Alasan polisi yang disebutkan Jannie, karena tidak ada saksi mata.

“Kita butuh CCTV supaya tahu itu. Tapi mereka gak mau maju, karena untuk saksi kan harus butuh KTP. Karena harus berurusan dengan polisi, mereka kan juga takut,” ujarnya.S

Sehingga sesudah peristiwa itu belum ada penanganan dari polisi. Kasus ini pun diposting Jannice di sosial media instagramnya dengan nama pengguna @jannicemichellee dan menjadi perhatian publik.

Dikonfirmasi terpisah, AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya membantah bahwa korban tidak diproses oleh pihak kepolisian.

Arif mengatakan, pihak Polsek kesulitan membuat laporan karena belum jelasnya informasi dan peristiwa yang disampaikan oleh pihak korban. Namun per hari ini, korban sudah secara resmi membuat laporan tersebut.

“Jadi tidak benar pada saat hadir pertama kali tidak dilayani. Karena awal mereka datang tidak memberikan informasi detail peristiwa. Sehingga belum dikategori laporan kepolisian tapi aduan. Karena tidak membawa identitas dan lain-lain,” ujar Arif kepada suarasurabaya.net.

Arif juga menyebut, sebelum korban hadir, pihaknya sudah melakukan pra olah TKP. Polisi pun sudah melakukan pengecekan CCTV di sekitaran lokasi.

“Kita mengumpulkan petunjuk terkait peristiwa tersebut. Kita mengumpulkan beberapa titik CCTV,” katanya.

Dari hasil kesimpulan sementara pra olah TKP, Arif menyatakan peristiwa kecelakaan itu bukan antara roda dua dan roda empat seperti yang disampaikan korban sebelumnya. Namun kecelakaan itu disebabkan antara kendaraan roda dua.

Arif menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan peristiwa ini dan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat.

“Kesimpulan sementara antara roda dua dengan roda dua. Tidak benar roda empat yang disampaikan sedan putih dengan nopol penabrak tidak benar. Saksi di lokasi menyampaikan mobil itu menolong korban. Lengkapnya besok,” tandas Arif.(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs