Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online yang nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Satgas judi online itu terdiri dari Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim, dan Polda Jatim. Kedua instansi itu akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Dinas Kominfo sudah kami tugaskan untuk koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim,” ujar Adhy ketika ditemui di Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Pembentukan Satgas Judol di Jatim itu merespons paparan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 135.227 pemain judi online di Jatim.
Data yang dipaparkan PPATK, perputaran uang dari permainan judi online di Jatim mencapai angka fantastis, senilai Rp1,015 triliun.
Transaksi uang judi online senilai Rp1 triliun lebih itu menempatkan Provinsi Jatim menjadi wilayah terbanyak keempat.
Pj Gubernur Jatim menyatakan, kini pihaknya sedang intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk langkah pemberantasan selanjutnya.
“Kan yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kami tunggu mereka yang menentukan, kalau kami kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu (memberantas judi online),”ucapnya.
Adhy menegaskan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh memberantas praktik judi online.
“Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kami tunggu daftarnya (pelaku judi online),” tandasnya.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto Menko Polhukam mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbanyak.
“Saya ingin sampaikan hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Pada kesempatan ini, ingin sampaikan lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar,” tutur Hadi usai rakor Pencegahan Judi Online di kantor Menko PMK, Selasa (25/6/2024).
Hadi memaparkan Jawa Barat berada di urutan pertama. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun.
DKI Jakarta berada di urutan kedua. Diikuti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Jumlah transaksi judi online di lima provinsi itu sudah melebihi Rp1 triliun.
Hadi mengatakan, pemerintah punya data judi online hingga tingkat kelurahan dan desa. Selanjutnya, pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan pemulihan terhadap korban judi online.
Berikut rincian lima provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar:
Jawa Barat: pemain 535.644, transaksi Rp3,8 triliun
DKI Jakarta: pemain 238.568, transaksi Rp2,3 triliun
Jawa Tengah: pemain 201.963, transaksi Rp1,3 triliun
Jawa Timur: pemain 135.227, transaksi Rp1,051 triliun
Banten: pemain 150.302, transaksi Rp1,022 triliun.(wld/saf/rid)