Sabtu, 23 November 2024

BKKBN Mengimbau Generasi Muda Indonesia Menikah pada Usia yang Tepat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pernikahan. Foto: Getty Images

Wahidin Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak generasi muda Indonesia untuk menikah pada usia yang tepat, yaitu minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.

“Juga setelah menikah memperhatikan risiko kehamilan empat terlalu (4T) terlalu muda, terlalu tua usia kehamilan, terlalu rapat jarak usia kehamilan dan jangan terlalu banyak melahirkan,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (26/6/2024).

Dia menegaskan, BKKBN tidak pernah menghalangi orang untuk menikah. Tapi, selalu menganjurkan menikah di usia yang tepat dan memperhatikan usia ideal ibu melahirkan pada rentang 21-35 tahun.

Menurut Wahidin, hamil di usia terlalu muda kurang dari 20 tahun, kondisi panggul belum berkembang secara optimal dan kondisi mental yang belum siap menghadapi kehamilan dan menjalankan peran sebagai ibu.

“Terlalu tua bila ibu hamil pertama sudah usia 35 tahun,” kata menambahkan.

Lalu, T berikutnya adalah jarak yang terlalu dekat antara kehamilan satu dengan berikutnya, yaitu kurang dari dua tahun.

“Kemudian, terlalu banyak, artinya ibu pernah hamil atau melahirkan lebih dari empat kali. Semuanya akan memiliki risiko bagi kesehatan ibu dan janin,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Wahidin, jumlah remaja usia 10-24 tahun sebanyak 67 juta jiwa atau sekitar 24 persen dari total penduduk Indonesia (Sensus Penduduk 2020).

“Perlu dilakukan upaya-upaya untuk melindungi remaja dari risiko atau permasalahan kesehatan reproduksi,” kata dia.

Wahidin merinci contoh permasalahan kesehatan reproduksi yang bisa ditimbulkan oleh perkawinan anak, seperti Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS.

“Kemudian, masalah kesehatan mental seperti bias gender dan identitas seksual, kekerasan seksual, dan cyberbullying,” kata dia.

Lebih lanjut, Wahidin mengatakan, sekarang media sosial menjadi akses utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Kehadiran media sosial pun dapat membuka potensi kreativitas remaja.

“Tidak hanya sebatas digunakan sebagai hiburan, melainkan juga menjadi media edukatif, informatif, serta inspiratif jika dimanfaatkan dengan baik,” terangnya. (ant/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs