Jumat, 22 November 2024

Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Tandatangni Komitmen Dyandra

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bintang Puspayoga Menteri PPPA waktu memimpin proses penandatanganan Komitmen Dyandra 2024 tentang percepatan perlindungan perempuan dan anak, Selasa (25/6/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional PPPA Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju” di Dyandra Covention Centre, Surabaya, Selasa (25/6/2024).

Rakornas PPPA Tahun 2024 itu untuk menyepakati percepatan pencapaian tujuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Para peserta itu diikuti oleh seluruh perwakilan dari provinsi di Indonesia.

Tujuannya, antara lain meningkatkan kesetaraan gender secara bermakna di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kemudian memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Untuk itu Kemen PPPA melakukan penandatanganan Komitemen Dyandra 2024 bersama kepala dinas yang membidangi PPPA di seluruh Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut.

Komitmen tersebut dibacakan Tri Wahyu Listiwati Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

“Dengan ini kami seluruh peserta Rakornas PPPA Tahun 2024 sepakat untuk melakukan percepatan pencapaian tujuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Tri Wahyu di Dyandra.

Tri Wahyu melanjutkan. “Satu meningkatkan kesetaraan gender secara bermakna di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan dan TPPO, dan memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.”

Komitmen Dyandra 2024 itu wajib direalisasikan para stakeholder yang membawahi PPPA dengan berbagai target perencanaan.

Mulai dari perencanaan pembangunan PPPA 2025-2029 untuk menyelaraskan kebijakan dan indikator pembangunan PPPA dalam RPJMD, Renstra Dinas Pengampu Urusan PPPA di daerah dengan kebijakan dan indikator pembangunan PPPA dalam RPJMN, dan Renstra Kemen PPPA untuk periode 2025-2029.

Kemudian, memberikan pembekalan atau advokasi kepada Kepala Daerah dan DPRD terpilih tentang Kesetaraan Gender, Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, TPPO dan perlakuan salah lainnya untuk meningkatkan komitmen.

Hingga, mengoptimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perlindungan Perempuan dan Anak (Fisik dan Non Fisik) sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Pengoptimalan DAK itu untuk meningkatkan pencegahan dan pelayanan komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan, TPPO, ABH, dan perkawinan anak yang berkualitas.

Sementara itu Bintang Puspayoga Menteri PPPA yang hadir di Rakornas menyatakan berbagai komitemen yang dibacakan itu nantinya akan disosialisasikan kembali.

Pada kesempatan itu, Bintang menyoroti tentang DAK fisik dan non fisik bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kita harapkan (DAK non fisik) dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apakah untuk penjangkauan korban, visum, pendampingan hukum dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Bintang, Komitemen Dyandra 2024 sudah sangat sesuai dengan kondisi di lapangan. Dia berharap, para peserta yang menyepakati komitmen tesebut dapat melakukan pemantauan dan evaluasi.

“Ini sudah menjadi komitmen untuk kita mewujudkan menuju Indonesia maju, Indonesia Emas 2025,” tandasnya. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs