Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Polrestabes Surabaya mengungkap 405 kasus kejahatan meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), senjata tajam dan gangster.
AKBP Wimboko Waka Polrestabes Surabaya menyatakan, pengungkapan terbanyak didominasi kasus curanmor berjumlah 298 kasus dengan 141 tersangka.
Pengungkapan kasus kejahatan di Surabaya itu dilakukan Polrestabes dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari sejak 3-14 Juni 2024.