Sabtu, 23 November 2024

Anak Tega Bunuh Ayah Kandung Diduga karena Sering Dimarahi dan Dipukuli

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Foto: Pixabay

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan KS (17) yang membunuh ayahnya inisial S (55) di Jakarta Timur, mengaku kerap dipukuli.

“Tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung. Berdasarkan penemuan fakta sementara sakit hati karena kerap dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini keterangan dari tersangka,” kata Ade Ary.

Dilansir dari Antara pada Senin (24/6/2024), Ade Ary menyebutkan bahwa keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri dan harus dikaitkan sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lainnya.

Selain itu, menurut Ade Ary, korban juga sempat melakukan perlawanan saat tersangka menusukkan pisau ke korban dengan cara mencakar.

“Tersangka lantas menusuk dua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk,” katanya.

Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, seperti pisau yang digunakan KS untuk membunuh ayahnya.

“Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan laboratorium serta hasilnya darah yang ada di pisau itu benar dari korban,” kata Ade Ary.

“Kemudian yang belum ada hasilnya, masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka,” sambungnya.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan, pelaku penusukan terhadap pedagang perabotan hingga tewas di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024) dini hari, hanya satu orang.

“Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan, untuk pelaku hanya satu, berinisial KS (17),” terang AKBP Titus Yudho Ully kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs