Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah menyiapkan pengamanan ketat untuk mengawal sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
John Sarman Saragih Kepala PN Bandung mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan supaya sidang berlangsung kondusif.
“Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya,” ujarnya dilansir Antara, Minggu (23/6/2024).
John mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan digelar hari Senin (24/6/2024) besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di ruangan sidang enam.
Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.
“Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan. Sehingga, akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi Ahmad Al Atta seorang panitera pengganti.
“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” tandasnya.(ant/saf/rid)