Jumat, 22 November 2024

Ray Rangkuti Ingatkan Pansel soal Potensi Mafia Bermain di Seleksi Calon Anggota BPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ray Rangkuti Pengamat Lingkar Madani. Foto: Wikipedia

Ray Rangkuti pengamat politik dan kebijakan publik mengungkapkan kekhawatirannya soal peluang koruptor maupun mafia ikut bermain dalam proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Menurut Ray, BPK punya peran penting dalam menghitung angka kerugian negara di kasus korupsi sehingga sangat mungkin ada kelompok kepentingan menyusupkan calon ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.

“Kan, tindak pidana korupsi itu jejaring, yang istilahnya kita sebut sebagai berjemaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya ialah BPK,” ujar Ray, Kamis (20/6/2024).

Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G. Korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun tersebut juga menyisakan kasus suap kepada Achsanul Qosasi mantan anggota BPK.

Ray pun berpendapat kemungkinan pemain BTS mencoba memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK bukanlah hal mustahil.

“Karena kasus BTS itu begitu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan oleh mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ray meminta panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, pansel harus berani bertindak tegas dalam menyeleksi calon yang diduga bermasalah.

“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon), enggak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya. Begitu,” imbuhnya.

Ray menegaskan integritas kandidat harus diutamakan. Aktivis yang memiliki nama asli Ahmad Fauzi itu menyebut calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi, red) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya gitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” katanya.

Pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 pada Rabu (19/6/2024). Masa pendaftaran itu akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Sebelum pendaftaran dibuka, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengendus kemungkinan pihak-pihak tertentu yang terkait korupsi menyelundupkan kandidat dalam seleksi calon anggota BPK.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin. (faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs