Jumat, 22 November 2024

Soroti Pemeriksaan Sekjen PDIP di KPK, Guru Besar UI Lihat KPK Makin Dirusak Penguasa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prof. Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Prof. Sulistyowati Irianto Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) menyoroti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP dan Kusnadi stafnya beberapa waktu lalu.

Sulis menyebut, pihaknya turut mengikuti perkembangan pemeriksaan Hasto Kristiyanto melalui pemberitaan media massa. Dia pun mengatakan, bahwa pemeriksaan itu justru tidak ada kaitannya dengan tersangka Harun Masiku.

Sulis pun menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Hal itu disampaikan Sulis usai memberikan materi dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nurcholis Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Terus kita lihat di media-media waktu dia (Hasto) diperiksa, karena sama sekali tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku yang dikesankan bahwa dia diminta keterangan karena soal Harun Masiku,” kata Prof. Sulis.

Sulis pun mengutip peryataan dari
Sukidi Pemikir Kebhinekaan bahwa di dalam politik berlaku kawan dan lawan. Dimana, jika kawan serta kroni-kroninya akan mendapat gelontoran privileges hingga hak-hak istimewa.

Justru, jika bersikap berlawanan terhadap pemerintah, maka yang akan dihadapkan adalah hukum. Hal itu pula yang kini dihadapi oleh Hasto Kristiyanto ketika kritis terhadap pemerintah.

“Kalau engkau kawan-kawanku, kroni-kroniku, maka you are everything. You can get anything,” ujar Sulis.

“Tapi kalau engkau rivalku, maka yang kuberlakukan adalah hukum. Jadi itu dalam konsep akademik sudah dinyatakan begitu. Bagaimana hukum itu digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, melanggengkan kekuasaan,” jelasnya.

Melihat fenomena tersebut, Sulis juga menilai telah terjadi kerusakan sistem hukum. Apalagi, dalam hal semacam ini diduga dipergunakan oleh KPK untuk menjerat hukum kepada seseorang yang kritis terhadap pemerintah, seperti Hasto Kristiyanto.

“Dan menurut saya ini sangat merusak dong, karena KPK itu kan adalah buah reformasi. Dulu semua orang percaya sebelum revisi undang-undang KPK, bahwa KPK itu lembaga yang paling mendapatkan kepercayaan publik nomor satu. Kita nggak percaya kalau KPK itu dikatakan tembang pilih, waktu zaman itu ya,” jelasnya.

“Tapi kemudian kan kita melihat bagaimana KPK semakin dikerdilkan. Dan cocok banget dengan konsep tadi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan memprotes tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK ketika dimintai keterangan sebagai saksi untuk Harun Masiku dalam dugaan suap ke komisioner KPU. Hasto menilai penyitaan handphone dan buku PDIP itu tidak sesuai dengan KUHAP karena penyitaan itu dilakukan dengan menjebak stafnya bernama Kusnadi.

Karena tindakan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu, Hasto dan tim kuasa hukumnya melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK. Selain itu, juga akan menempuh praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs