Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Siapkan Rp6 Miliar untuk Sewa 70 Mobil Listrik Kepala Dinas dan Camat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6 miliar untuk menyewa 70 unit mobil listrik operasional kepala dinas dan camat.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencana elektrifikasi itu akan diwujudkan tahun ini, sembari menunggu ratusan kendaraan operasional konvensional laku dilelang.

“Jadi kita sudah sampaikan, kalau beli mobil, perawatan sendiri, harganya lebih mahal, mangkanya kita menyampaikan dijual semua, kita sewa mobil (listrik). Kalau makin banyak (jumlahnya), makin murah biaya perawatan, meski tidak di kita. Setelah dihitung memang lebih murah jika sewa,” kata Eri, Rabu (19/6/2024).

Tujuannya, pejabat pemkot ingin memberi contoh warga untuk mendukung elektrifikasi demi menciptakan udara bersih di Surabaya tanpa kendaraan konvensional.

“Mobil dinas kita ganti semuanya, yang awal mobil kadis dan mobil camat, (baru setelahnya) nanti mobil operasional juga sama,” kayanya lagi.

BACA LAGI: Pemkot Surabaya Mulai Lelang Ratusan Kendaraan Operasional, Ganti Motor Listrik dan Mobil Sewa

Untuk tahap awal, kata Eri, ada 70 unit mobil dinas dulu yang disewa, dengan anggaran R6 M. “Anggap aja mobil sekarang kalau beli Rp500 juta dikali 70 unit lebih mahal, Rp35 M,” imbuhnya.

Infrastruktur pendukung kendaraan listrik juga akan disiapkan. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) rencananya ada di Balai Pemuda dan Balai Kota Surabaya. “Kita kerja sama dengan PLN disediakan,” tandasnya.

Sementara Syamsul Hariadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya menyebut, pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2022 tatang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Inpres itu, lanjut Syamsul, pengadaan mobil bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni pembelian, sewa, dan konversi.

“Nah, yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini yaitu meliputi konversi. Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” kata Syamsul.

Ia mengaku masih menjajaki kendaraan listrik yang akan disewa.

“Ini masih kita jajaki harganya dahulu. Termasuk kita koordinasikan juga untuk kelengkapannya, seperti tempat charger-nya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia. Paling tidak, nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini, kalau nanti jadi sewa, tapi kita jajaki dulu harganya,” jelas Syamsul.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik itu nantinya, lanjut Syamsul, akan dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 7 tahun 2022 dengan cara lelang atau katalog lokal.

“Yang murah (yang akan disewa), mungkin sekelas Avanza. Nanti kan kami juga test drive dahulu ya, kalau sudah ada gambaran harga kita test drive, biar nggak gelo (kecewa) lah nanti ketika memakainya,” pungkasnya. (lta/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs