Jumat, 22 November 2024

MAKI Curigai Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor di Proses Seleksi Calon Anggota BPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) . Foto : Antara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK itu akan diumumkan pada hari ini (19/6/2024), sedangkan proses pendaftarannya bakal berlangsung selama dua pekan mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2024.

Menanggapi rencana DPR tersebut, Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan peringatan agar calon anggota BPK yang akan terpilih nanti bukan pencari kerja alias job seeker maupun titipan para pihak terkait korupsi.

“Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementerian Pertanian,” ujar Boyamin, Rabu (19/6/2024).

Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.

Adapun Pius adalah anggota BPK yang ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong.

Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.

“Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” tegas Boyamin.

Aktivis antikorupsi yang juga praktisi hukum itu menambahkan anggota BPK memang harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Namun, Boyamin menyebut integritas tetap prioritas.

“Toh pelaksana itu (audit), kan, auditor-auditor BPK. Pimpinan itu hanya kebijakan, maka yang utama integritas. Kemampuan itu otomatis (diperlukan, red), tetapi nomor dua tetap,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Boyamin ialah kemungkinan adanya calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” katanya.

Memang Boyamin belum menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Namun, dia mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.

“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.

Kalaupun ada politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggoyta BPK, Boyamin mengingatkan kandidat tersebut harus memiliki integritas dan kemampuan yang teruji.

“Misalnya, teruji itu namanya tidak pernah disebut oleh KPK, termasuk dipanggil sebagai saksi dan segala macam,” tambahnya.

Bagaimana soal kemungkinan job seeker mencari jabatan di BPK? Boyamin juga khawatir proses seleksi calon anggota BPK dimanfaatkan kandidat yang sebelumnya gagal dalam proses pemilu legislatif.

“Enggak boleh seperti itu. Oleh rakyat saja sudah tidak dipercaya (sebagai caleg), masa terus kemudian malah dipercaya (menjadi anggota BPK),” katanya.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs