Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah (Jateng) menyebut jumlah pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Pati bertambah menjadi sepuluh orang.
“Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang,” kata Kapolda Jateng dilansir dari Antara pada Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, enam tersangka tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia mengatakan, polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Bos Rental Mobil Dituduh Maling di Pati, Dikeroyok Massa hingga Meninggal Dunia
Dia menyebut, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.
Kapolda menambahkan enam tersangka baru ditangkap saat berusaha melarikan diri. “Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri,” ungkapnya.
Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.
Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.
“Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang. (ant/saf/iss)