Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat menerima 343 aduan korupsi di Surabaya. Data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi 2020 – 2024 Jawa Timur itu dipaparkan di gedung Negara Grahadi kemarin, Kamis (13/6/2024).
Meski demikian, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, aduan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hanya 30.
“Ada (aduan untuk Pemkot Surabaya). Tapi sedikit, sekitar 30-an berapa gitu,” katanya ditemui awak media, Jumat (14/6/2024).
Namun menurutnya, bentuk aduan bukan soal korupsi tapi hanya komplain percepatan pelayanan maupun pembangunan kota.
“Itu terkait percepatan pelayanan, terkait dengan sampai RW dilaporkan ada. RW kan sebenarnya boleh saja (dilaporkan) ketika ada pembangunan, jalan rusak terus bangun, nunggu sampai lapornya ke sana. Kayak (seperti) begitu itu,” imbuhnya.
Meski begitu, Eri mengaku akan tetap menjadikan angka aduan ini untuk semangat memperbaiki baik kualitas pelayanan maupun pembangunan.
“Tapi ini menjadi tantangan kita, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang gak ngerti ya gitu tadi, pikirannya pemkot itu instansinya banyak (jadi 343 aduan adalah terjadi di pemkot),” tambahnya.
Sementara tingginya angka pengaduan sampai 343 itu ditujukan pada instansi-instansi yang beralamat di Kota Surabaya.
“Surabaya pengaduan korupsi tertinggi, itu Kota Surabaya, bukan pemerintah kotanya. Instansi di Surabaya itu banyak. Pemkot, ada, kementerian di sini, lembaga di sini, provinsi di sini, itu masuk Kota Surabaya. Tapi kalau pengaduan Pemkot Surabaya, itu tidak begitu. Lihat MCP-nya Surabaya nomor berapa,” tandasnya
Sementara nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Surabaya 97, peringkat satu di Jawa Timur. Juga hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 79,57 persen (warna hijau) atau terjaga. (Lta/Bil/faz)