Jumat, 22 November 2024

Ganja di Jok Motor yang Ditemukan saat Tilangan Ternyata Milik Ayah Pengendara

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Barang bukti ganja dari dua pemuda yang ditilang. Foto: Dok. Satlantas Polrestabes Surabaya

Dua pemuda di Surabaya inisial PE dan A yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak tujuh poket ternyata bukan pemilik asli barang haram tersebut.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, ganja itu ternyata milik ayah dari salah satu pemotor itu.

AKBP Suriah Miftah Iriawa Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, mengatakan dua pemuda itu mengaku tidak tahu kalau di dalam jok motornya tersimpan ganja seberat 57,85 gram.

“PE mengaku tidak mengetahui di dalam jok sepeda motor ada poket Narkotika jenis ganja,” kata Miftah, Jumat (14/6/2024).

Pemuda itu mengaku motor Supra Fit hitam L 5181 JH itu biasa digunakan oleh ayahnya DE. Dari informasi itu, penyidik kemudian melakukan pengembangan.

Langkah pengembangan itu dengan mengunjungi rumah di Jalan Keputran Kejambon, Genteng yang diduga tempat tinggal DE ayahnya. Dari rumah itu polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Saat penggeledahan terhadap DE, ditemukan barang bukti berupa satu pack paper (kertas linting rokok) dan sebuah ponsel merk Infinix,” tambahnya.

Miftah menyebut, DE tidak mengelak waktu ditanya apakah ganja di dalam jok motor Supra Fit itu miliknya.

“DE mengaku bahwa narkotika jenis Ganja di dalam jok sepeda motor, yang dikendarai anaknya tersebut adalah miliknya,” pungkas Miftah.

Dari pengakuan itu, DE langsung dibawa penyidik ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, terkait kepemilikan ganja kering tersebut.

BACA JUGA : Minta Motornya Segera Dikembalikan saat Ditilang, Ternyata Dua Pemuda Simpan Ganja di Jok

Sebelumnya, dua pengendara motor tanpa helm inisial PE dan A kedapatan menyimpan tujuh poket ganja di dalam jok motornya saat terjaring operasi Satlantas Polrestabes Surabaya, di Jalan Urip Sumoharjo, Genteng, Surabaya.

AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyatakan, selain tidak memakai helm, keduanya juga tidak membawa surat kelengkapan kendaraan motor seperti SIM dan STNK.

Oleh sebab itu, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya mengangkut motor tersebut. Namun keduanya menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan meminta motornya cepat dikembalikan.

“Pengendara terlihat mencurigakan dan menghindari kontak mata. Mereka juga berusaha agar motornya bisa kembali secepatnya,” kata Arif kepada suarasurabaya.net, Rabu (12/6/2024).

Karena mencurigai gerak-gerik dua pengendara itu, petugas kemudian mengecek ke dalam jok motor Supra Fit hitam L 5181 JH. Dari situlah mereka menyimpan tujuh poket ganja tersebut.

“Kami periksa barang bawaannya, ada narkoba jenis ganja di dalam jok,” tuturnya.(wld/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs