Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyebut, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 harus mampu mewujudkan Indonesia Emas.
A. H. Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut, RPJPD harus mempertimbangkan, kemunculan perubahan besar di berbagai bidang tiap tahun.
“Rencana pembangunan yang jangka panjang daerah mengikuti alur, penyusunannya menyangkut pada megatren 2045,” kata Thony, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus melibatkan pakar untuk merancang pembangunan dengan tujuan jelas dan sinkron dengan pelaksanaan di lapangan.
Termasuk, RPJPD juga harus sejalan dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang yang digagas pemerintah pusat, artinya mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Untuk sampai ke tahun 2045 itu pemerintah ingin meletakkan menjadi negara yang maju, cita-cita ini harus didukung oleh program-program dari daerah,” ujarnya.
Beberapa persoalan penting misalnya, terkait RPJPD Kota Surabaya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Thony menilai, meningkatnya kualitas SDM Kota Surabaya ini mampu berdampak pada proses pembangunan di berbagai bidang.
Kedua, sektor perekonomian juga harus dikebut secara kreatif dan inovatif agar mendatangkan banyak investor sehingga banyak lapangan pekerjaan tersedia.
Langkah itu, sambungnya, harus dibarengi dengan pola tata ruang kawasan perkotaan. Pemkot Surabaya, lanjut Thony, harus melakukan pemetaan untuk mempertegas peruntukan setiap kawasan, termasuk memperbanyak fasilitas rumah sakit.
Ke depan, diharapkan supaya Kota Surabaya bisa menjadi penopang perekonomian keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), selain Jakarta.
“Program antisipasi ledakan bonus demografi itu yang perlu kami hal teknisnya, kemudian dilakukan breakdown menjadi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tandasnya. (adv/lta/bil/faz)