Joko Widodo Presiden secara tegas melarang masyarakat terlibat berbagai bentuk praktik perjudian baik yang offline mau pun online.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara, Rabu (12/6/2024) sore, di Istana Kepresidenan Jakarta, merespons maraknya kasus judi online di Indonesia.
Presiden mengingatkan, ada banyak dampak negatif yang timbul akibat kecanduan judi.
Seperti kehilangan harta benda, terjadi perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar mainan iseng-iseng berhadiah. Tapi, judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Untuk menekan ‘wabah’ judi, Jokowi bilang pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan dan serius memerangi perjudian.
Menurutnya, sampai sekarang sudah lebih dari dua juta situs judi yang ditutup. Selain itu, Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas khusus memberantas judi online.
Karena judi online memiliki sifat lintas negara (transnasional) dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat.
RI 1 mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara aktif mengingatkan, mengawasi, serta melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.
Jokowi menilai keterlibatan seluruh lapisan masyarakat berperan penting dalam upaya memberantas judi online di Tanah Air.
“Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tandasnya.(rid)