Dua pengendara motor tanpa helm inisial PE dan A yang kedapatan menyimpan tujuh poket ganja di dalam jok motornya saat terjaring operasi Satlantas Polrestabes Surabaya, di Jalan Urip Sumoharjo, Genteng, Surabaya.
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyatakan, selain tidak memakai helm, keduanya juga tidak membawa surat kelengkapan kendaraan motor seperti SIM dan STNK.
Oleh sebab itu, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya mengangkut motor tersebut. Namun keduanya menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan meminta motornya cepat dikembalikan.
“Pengendara terlihat mencurigakan dan menghindari kontak mata. Mereka juga berusaha agar motornya bisa kembali secepatnya,” kata Arif kepada suarasurabaya.net, Rabu (12/6/2024).
Karena mencurigai gerak-gerik dua pengendara itu, petugas kemudian mengecek ke dalam jok motor Supra Fit hitam L 5181 JH milik mereka. Dari situlah dua pemotor yang ditaksir berusia remaja itu kedapatan menyimpan tujuh poket ganja tersebut.
“Kami periksa barang bawaannya, ada narkoba jenis ganja di dalam jok,” tuturnya.
Arif menyebut dua pengendara itu hanya ditindak sesuai pelanggaran lalu lintas oleh pihaknya. Terkait temuan ganja, Arif telah menyerahkan kasus ini ke Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Kami limpahkan, nanti yang mendalami Satreskoba,” jelas Arif. (wld/bil/ipg)